Peraturan Detail

Tempat Terbit
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
Sumber
PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG METODE DAN TEKNIK EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :